Selasa, 16 Maret 2010

Tafsir lain Khaataman Nabiyyin

Al Qur’an dikatakan sebagai mukjizat karena dalam satu kalimatnya saja bisa banyak mengandung arti (Khazanah), dan ini memang merupakan keistimewaan kalam Tuhan yang dengan bahasa Arab Al Quran diwahyukan. Dalam kitab Al Itqan buah karya Sayuthi dinyatakan bahwa hal satu kalimat mengandung banyak arti adalah semacam mukjizat bagi Al Quran. Tertulis juga bahwa sebagian ulama berkata bahwa tiap ayat mempunyai enam puluh ribu arti (Al Itqan, Juz 2, bagian 77).

Oleh karena itu Al Quran membuka diri terhadap beragam penafsiran dan tiada habis khazanah-khazanah baru muncul sesuai kemajuan dan kebutuhan zaman, dan berbeda dalam hal penafsiran tidak serta merta mengakibatkan seseorang disebut kafir sebagaimana dinyatakan oleh ulama salaf seperti Imam Al Khattabi dalam kitabnya Syawahidul Haqqi. Apalagi jika penafsirannya sesuai dengan tata bahasa Arab, Allamah Ibnu Daqiqil ‘Ied menyatakan bahwa jika takwil itu dekat dengan bahasa Arab maka ia tidak bisa dimungkiri (Tafsir Ruhul Ma’ani, Juz 3, h, 78).


Dalam tata bahasa Arab, kata Khaatam jika digandeng dengan kata jamak maka artinya bukan lagi terakhir atau penutup melainkan yang paling sempurna, paling afdhal.

Berikut beberapa contoh penggunaan kata Khaatam yang digandengkan dengan kata jamak dan berarti kesempurnaan, kemuliaan, atau ke-afdhal-an :

"Abu Tammam itu khaatamusy syu'araa (khaatamnya para penyair - Penyair yg paling afdol/baik)" (wafayatul A'yan).

"Imam Syafi'i itu Khaatamul Auliya (Khaatamnya para Aulia/wali)" (At-Tuhfah Al Saniyyah). Maksud nya adalah Imam Syafi'i diakui sebagai Wali yang terbaik di masanya. Setelah beliau wafat masih ada wali-wali termasuk di Indonesia.

"Syekh Muhammad Abduh itu Khaatamul 'aimmah (Khaatamnya para Imam)" (Tafsir Fatihah). Beliau diakui sebagai Imam yang afdhal.

"Ibnu Hajar Al Asqalani Khaatimatul huffadz (khaatimahnya para penghafal)" (Thabqat Al Mudallisin). Beliau dihargai sebagai seorang haffidz yang afdhal.

Kini pertanyaannya adalah apakah ada Ulama Salaf yang menafsirkan kalimat “Khaataman Nabiyyin” dalam Al Qur’an dengan mengikuti kaidah tata bahasa Arab di atas? Mengingat tafsir yang dipopulerkan oleh para Ulama saat ini terhadap kalimat Khaataman Nabiyyin yang didasarkan atas klaim ijma’ seluruh Ulama adalah penutup para Nabi dalam arti tiada lagi akan ada Nabi yang diutus oleh Allah SWT.

Berikut adalah penafsiran dari beberapa Ulama Salaf :

Umayyah bin Abi Salt dlm Kitab Diwan hal 24 menulis mengenai Khaataman nabiyin : "Dengannya (Rasulullah saw) telah dicap/stempel para nabi sebelum maupun sesudahnya".

Abu Ubaidah (wafat 209 H) ketika mengomentari Khair Al Khawatim dlm Naqa'id ibn Jarir dan Faradzaq tentang rasulullahsaw sebagai khaataman nabiyyin : "Nabi saw adalah Khaatam al Anbiya, yaitu sebaik-baik para nabi".

Abu Riyash Ahmad Ibrahim Al Qaisi (wafat 339 H) dlm mengomentari kitab Hasyimiyyat karangan Al Kumait berkata : "Barang siapa mengatakan Khaatim al anbiya, maka ia adalah dengannya para nabi di cap/stempel, dan barang siapa yg mengatakan Khaatam al anbiya, maka ia adalah sebaik-baik para nabi. Dikatakan" Fulan khaatam kaumnya", yakni ia adalah terbaik dari antara mereka".

Allamah Al Zarqani menulis dlm Syarah Al Mawahib Al Laduniyah Juz III, hal 163, bahwa jika khatam dibaca dengan baris di atas ta sebagaimana tersebut dlm Al Qur'an (al ahzab 40), maka artinya : "sebaik-baik para nabi dlm hal kejadian dan dalam hal akhlak".

Imam Mulla Ali al Qari menulis dlm kitabnya Al Maudhu'at hal.59 tentang Khaatam Al Nabiyyin : "Tidak akan datang lagi sembarang nabi yg akan memansukhkan agama Islam dan yg bukan dari umat beliau".

Syekh Abdul Qadir Al Jaelani r.a. dlm Kitab " Al Insanul Kamil" cetakan Mesir, bab 33, hal 76 menulis : "Kenabian yg mengandung sya'riat baru sudah putus. Nabi Muhammad adalah "Khaataman nabiyyin", ialah karena beliau telah membawa syari'at yg sudah sempurna dan tiada ada seorang Nabi pun dahulunya yg membawa syariat yg begitu sempurna".

Ibnu Khuldun telah menulis dalam mukadimah tarikh-nya hal 271 : "Bahwa ulama-ulama Tasawuf mengartikan "Khaataman Nabiyyin" begini; yakni Nabi yg sudah mendapat kenabian yg sempurna dalam segala hal".

Syekh Abdul Qadir Al Karostistani r.a. menulis : " Adanya beliau saw Khaataman nabiyyin maknanya ialah sesudah beliau tidak akan ada nabi diutus dengan membawa syariat lain". (Taqribul Muram, jld 2, hal 233).

Hazrat Sufi Muhyidin Ibn Arabi menulis : "Nubuwat dan Risalah Tasyri'i ( pembawa Syariat) telah tertutup, oleh karena itu sesudah Rasulullah saw tidak akan ada lagi Nabi pembawa/penyandang Syari'at....kecuali demi kasih sayang Allah untuk mereka akan diberlakukan Nubuwat umum yg tidak membawa syariat" (Fushushul Hakam, hal 140-141). Lagi beliau menulis dalam Futuhat al makiyyah Juz 2 : " Berkata ia : Yakni tidak ada Nabi sesudahku yg berada pada syariat yg menyalahi syariatku , Sebaliknya apabila nanti ada (Nabi) maka ia akan berada di bawah kekuasaan syariatku".

Syekh Muhammad Thahir Gujarati menulis : "Sesungguhnya yg beliau kehendaki ialah tidak ada Nabi yg mengganti syari'at beliau". (Takmilah Majma'il Bihar, hal 85).

Siti Aisyah r.a. bersabda : "Hai, orang-orang kalian boleh mengatakan Khaatamul anbiya, tapi jangan mengatakan setelah beliau tidak ada lagi nabi". (Tafsir Darul Mantsur Imam As Suyuthi, Jld V, hal.204)

Hz. Abdul Wahab Sya'rani (Wafat 976H) menulis : "Ketahuilah bahwa kenabian mutlak tidak tertutup, hanya kenabian syar'i (yg membawa syariat) yg telah tutup". (Al Yawaqit wal Jawahir, jld 2,h.35)

Dari keterangan di atas maka bisa disimpulkan bahwa penafsiran Khaataman Nabiyyin sebagai Penutup Kenabian (jenis apapun) bukanlah satu-satunya penafsiran. Para penafsiran Ulama Salaf di atas menerangkan bahwa :

1. Khaatamun Nabiyyin adalah pangkat / derajat kenabian tertinggi (tersempurna) yang dikaruniai oleh Allah SWT kepada Rasulullah Muhammad saw.
2. Kesempurnaan ini juga terkait dengan nikmat syariat yang beliau bawa yaitu Islam.
3. Tidak ada Nabi lagi yang akan datang yang akan melampaui atau bahkan membatalkan kesempurnaan derajat dan syariat beliau (Beliau saw penutup Kenabian Syar’i).
4. Tidak semua jenis kenabian tertutup, hanya kenabian yang membawa syariat yang tertutup.
5. Jika ada Nabi yang datang maka akan tunduk dalam syariat Islam dan berasal dari umatnya.

(http://airjernih.blogspot.com/search/label/Khataman%20nabiyyin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar